Di zaman sekarang, "pasti tidak akan ada yang menolak bila tanpa sebab diberi uang banyak".
Di zaman sekarang, "pasti tidak akan ada yang akan menolak segala sesuatu yang gratisan".
Dan di zaman sekarang, tidak bakalan ada yang menolak beasiswa!!!
Tapi gimana kalau yang dikasih dan dijanji-janjiin tidak datang-datang, padahal sudah berharap-harap akan datang????
Mungkin ceritanya tidak jauh berbeda dengan Beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Pada tahun anggaran 2007 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sarolangun telah menganggarkan sejumlah dana yang diperuntukkan bagi putra daerah untuk melanjutkan sekolah di perguruan tinggi dalam bentuk beasiswa/bantuan dana pendidikan pada jenjang S1, S2 dan S3. Melalui proposal yang diajukan dari dalam dan luar Kabupaten Sarolangun, maka pemerintah daerah memberikan bantuan yang disesuaikan dengan besarnya dana yang dianggarkan.
Pada dasarnya, program ini merupakan gebrakan "terbaik" yang pernah dilakukan oleh Pemda Kabupaten Sarolangun dan bahkan satu-satunya di Propinsi Jambi (terbuka untuk umum). Pemda Propinsi Jambi pun belum berani memberikan bantuan pendidikan secara terbuka dan luas seperti yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Sarolangun. Suatu program yang sangat berani dan prospektif di masa depan.
Namun apa lacur, program yang semestinya dapat meringankan mahasiswa (baik dari kalangan pegawai Pemda Kabupaten Sarolangun ataupun umum) malah menjadi beban yang memberatkan (terutama para penerima bantuan S1). Pengorbanan dan pengeluaran, baik secara materil maupun immateril, yang tidak sedikit ternyata harus sia-sia akibat belum jelasnya status pengucuran dana yang telah disetujui oleh Bupati Sarolangun.
Hingga penghujung tahun 2007, mahasiswa yang telah disetujui untuk memperoleh bantuan dana pendidikan sejak Bulan Februari, hampir sebagian besar belum menerima satu sen pun. Padahal apabila dicermati, mahasiswa yang bersangkutan telah diwajibkan membayar biaya pendidikan (SPP) sebanyak 2 kali pada tahun 2007 ini, yaitu pada Bulan Februari dan Agustus/September.
Sebenarnya apa yang terjadi???
What's happen?? There is something wrong???
Dari informasi yang banyak berkembang dikalangan umum ataupun pegawai pemda sendiri, penyebab dari kusut dan carut marutnya pencairan dana bantuan pendidikan ini sangat bervariasi sehingga perlu diinventarisir lebih lanjut. Beberapa penyebabnya antara lain :
1). Terjadinya trade-off visi antara Bupati Sarolangun dengan Pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tentang Program Beasiswa Pemda Kabupaten Sarolangun. Hal ini diakibatkan adanya interpretasi yang berbeda dikalangan pejabat BKD terhadap ide dan keberadaan program beasiswa yang merupakan program utama Bupati Sarolangun dalam Pilkada tahun 2006 lalu, sehingga sulit menjabarkan poin-poin utama dan urgen yang semestinya dimunculkan dalam penyusunan dan pengembangan cetak biru (blue print) sistem pemberian beasiswa. Walaupun sebenarnya referensi tentang sistem yang dijadikan acuan dapat diperoleh dari pihak lain, misalnya dari Departemen Dalam Negeri RI yang pernah menawarkan kesempatan beasiswa bagi PNS dari Pemda Kabupaten Sarolangun dengan sistem yang sangat jelas dan terinci. Atau dapat juga mengacu dari sistem beasiswa yang berasal dari BAPPENAS.
2). Sistem yang tidak jelas dan transparan.
Apabila dicermati lebih lanjut, ternyata tidak ditemui adanya sistem yang transparan dan jelas terutama sehubungan dengan pembayaran dana bantuan pendidikan yang telah disetujui pencairannya. Pejabat di BKD belum mampu menterjemahkan dan menjabarkan program dalam bentuk yang lebih jelas dan sistematis, seperti syarat-syarat penerima beasiswa, besarnya dana yang diperoleh(beasiswa yang diterima oleh mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di luar negeri tentu berbeda dengan dalam negeri), batas waktu pencairan dan lain-lain.
3). Evaluasi dan pengendalian program tidak dijalankan secara efisien.
Setiap kegiatan semestinya harus dilakukan kontrol dan evaluasi untuk menilai kinerja, sehingga dapat dilakukan perbaikan di masa depan. Menurut Hunger dan Wheelen (1996) dalam bukunya Strategic Management, menyatakan bahwa Evaluasi dan pengendalian merupakan proses yang melaluinya aktivitas-aktivitas dan hasil kinerja dimonitor dan kinerja sesungguhnya dibandingkan dengan kinerja yang diinginkan. Elemen ini juga dapat menunjukkan secara tepat kelemahan-kelemahan dalam implementasi strategi sebelumnya dan mendorong proses keseluruhan untuk dimulai kembali.
Akibat belum terincinya sistem dari program beasiswa/bantuan pendidikan ini, tentu saja BKD akan menghadapi kesulitan dalam mengevaluasi kinerja karena parameter dan ukuran yang akan dievaluasi masih samar-samar, sehingga sangat dikhawatirkan keberlangsungan program ini di masa mendatang.
So, what should they do??
Orang bijak berkata bahwa "Tak ada gading yang tak retak" ; "No bodies perpect"!!!
Kini, hal pertama kali yang harus dilakukan adalah koordinasi dan mengkaji ulang sistem pemberian beasiswa/bantuan pendidikan yang melibatkan pihak-pihak berkompeten sehingga dapat melahirkan kembali (reborn) program beasiswa yang lebih fleksible dan benar-benar jatuh kepada orang-orang yang layak untuk dibantu, yang memberikan sumbangsih kepada daerah setelah selesai masa pendidikan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Program beasiswa harus menjadi program yang hidup dan berkembang demi generasi muda Kabupaten Sarolangun yang mandiri dan berperadaban.
Minggu, 16 September 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar