My Dearest,
Akmal, 25 tahun yang menamatkan pendidikan di salah satu SMK Jurusan Sekretaris di Kabupaten Sarolangun - Propinsi Jambi. Kadang-kadang berusaha berbahasa Inggris, namun ternyata Just No Smoking yang bisa diingat. Kenapa??? Karena sering ingin menyalakan rokok di Ruang Ajudan Bupati yang nota bene adalah ruang ber - AC... dan ditegur dengan kalimat " No Smoking Area"!!!.
Imron, 23 tahun, tamatan IPDN - kata orang gudangnya kekerasan yang sering menelan korban - namun selama pendidikannya tidak pernah mengecap betapa horornya "Jatinangor"...he...he...
Bahasa Inggris tentu tidak asing dengan pendidikannya yang tinggi, namun ternyata sulit mengerti bahasa internasional tersebut. Ternyata, begitu asing dengan bahasa yang sejak sekolah dasar diajarkan runut dengan tata bahasanya.
Rido, 22 tahun, tamat SMAN 5 Jambi Jurusan IPS. Pernah Kuliah di Jurusan Bahasa Jepang di salah satu universitas di Bandung. Namun memutuskan berhenti dan masuk Fakultas Hukum Universitas Jambi dan bertahan selama 3 bulan. Walaupun belajar Bahasa Inggris sewaktu sekolah dasar, namun karena familiar dengan berita, musik dan artikel yang menggunakan Bahasa Inggris, maka mudah sekali mengerti apa yang dikatakan seseorang dalam Bahasa Inggris.
Ketiga pemuda tersebut adalah pegawai yang bekerja sebagai staf di Pemda Kabupaten Sarolangun - Propinsi Jambi. Keterasingan dan ketidakfasihan akan penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa penting dalam pergaulan global sudah menjadi masalah mendasar dalam hal kualitas sumberdaya aparatur pemerintah, terutama di daerah. Salah satu alasan mendasar disamping keterbatasan kemampuan, adalah malu untuk menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari seperti halnya penggunaan Bahasa Indonesia.
Ketidaksadaran dan kealfaan dalam pengembangan kemampuan bahasa bagi staf dari atasan juga memberi pengaruh yang cukup signifikan. Hal ini demikian kompleks jika dibarengi dengan anggaran dana yang minim, yang dialokasikan bagi pengembangan kompetensi dan kemampuan staf dalam menghadapi persaingan ketat dewasa ini. Sebagai contoh, persaingan dalam memperebutkan kesempatan beasiswa dari pemerintah pusat atau pun dari lembaga luar negeri yang nota bene mensyaratkan standar Bahasa Inggris yang cukup tinggi. "So, There's nothing to do without give them more opportunities"..... (bersambung)
Rabu, 15 Agustus 2007
Hasan Basri Agus ; Penghargaan Melati bagi Negeri
Peringatan Hari Pramuka ke 46
Selasa, 14 Agustus 2007, 10:21 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono hari Selasa (14/8) pagi menghadiri acara peringatan Hari Pramuka ke-46, yang diselenggarakan di Lapangan Gajah Mada, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur,Jakarta Timur. Tema peringatan HUT Pramuka kali ini adalah Satu Dunia, Satu Janji, Satu Tekad, Tingkatkan Budi Pekerti Anak Bangsa.
Menurut Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, untuk mewujudkan revitalisasi Gerakan Pramuka, kita harusmerapatkan barisan, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa demi terciptanya tujuan pendidikan kepramukaan. "Yaitu, membina watak kaum muda yang memiliki kepribadian yang baik, disiplin yang tinggi, mandiri serta memiliki komitmen sepanjang hayat," ujarnya.Upacara peringatan hari jadi Pramuka diawali dengan penghormatan pasukan kepada Presiden SBY selaku pembina upacara, dilanjutkan laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, UUD 1945, pembacaan Dasa Dharma Pramuka.Presiden SBY selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, secara simbolis menyematkan tanda penghargaan berupa Lencana Darma Bakti, Lencama Melati dan Wiratama kepada 20 tokoh Pramuka dan tokoh masyarakat yang secara terus menerus mendharma baktikan diri untuk gerakan Pramuka. Penghargaan tersebut diberikan setelah dibacakan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang Penganugrahan Tanda Penghargaan Lencana Melati, Darma Bakti dan Karya Bhakti.Mereka yang dianggap berprestasi itu antara lain Rudolf M. Pardede, Badar Ali, Ning Nicholas Tang, Sutham Phanthusak, Eric HP. Khoo, Nazaruddin, Syamsurizal, Chalik Saleh, Hasan Basri Agus, Tutty Hayati Anwar, Ramoy Markus Luntungan, Yudhi Suyoto, Mahrus Amin, Frans Lebu Raya, Wahidin Alim, Eris Herryanto, Mariati Soetijono, Noer Bahry Noor, Muhadjir Albaar,Agustamin dan Dian Yahya.Menurut Presiden, menghadapi era globalisasi, perlu dilakukan pembinaan generasi muda yang efektif melalui revitalisasi gerakan Pramuka yang harus dilaksanakan di seluruh tanah air. "Gerakan pramuka saya yakini dapat berperan dan berbuat banyak, bisa mendorong memberi contoh dan mengajak generasi muda kita untuk berprestasi dan menyelamtkan generasi muda dari kegiatan yang merusak, menghancurkan," kata SBY di hadapan sekitar 1.000 anggota Pramuka dari seluruh tanah air.Upacara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan hymne Satya Dharma Pramuka, pembacaan doa kemudian ditutup dengan laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.Usai mengikuti upacara, Presiden SBY beserta Ibu Ani melakukan penanaman tanaman langka secara simbolis. Presiden SBY menanam buah mundu atau Garcinia dulcis, sedangkan Ibu Negara menanam bisbul atau Diopiros phillippensis. Usai menanam pohon, Presiden beserta rombongan meninggalkan lokasi. Turut hadir mendampingi Presiden antara lain Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menpora Adhyaksa Dault, Menhub Jusman Syafii Jamal, Menkominfo M. Nuh, Seskab Sudi Silalahi serta Kapolri Sutanto.(mit)[www.presidensby.info]
Selasa, 14 Agustus 2007, 10:21 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono hari Selasa (14/8) pagi menghadiri acara peringatan Hari Pramuka ke-46, yang diselenggarakan di Lapangan Gajah Mada, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur,Jakarta Timur. Tema peringatan HUT Pramuka kali ini adalah Satu Dunia, Satu Janji, Satu Tekad, Tingkatkan Budi Pekerti Anak Bangsa.
Menurut Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, untuk mewujudkan revitalisasi Gerakan Pramuka, kita harusmerapatkan barisan, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa demi terciptanya tujuan pendidikan kepramukaan. "Yaitu, membina watak kaum muda yang memiliki kepribadian yang baik, disiplin yang tinggi, mandiri serta memiliki komitmen sepanjang hayat," ujarnya.Upacara peringatan hari jadi Pramuka diawali dengan penghormatan pasukan kepada Presiden SBY selaku pembina upacara, dilanjutkan laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, UUD 1945, pembacaan Dasa Dharma Pramuka.Presiden SBY selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, secara simbolis menyematkan tanda penghargaan berupa Lencana Darma Bakti, Lencama Melati dan Wiratama kepada 20 tokoh Pramuka dan tokoh masyarakat yang secara terus menerus mendharma baktikan diri untuk gerakan Pramuka. Penghargaan tersebut diberikan setelah dibacakan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang Penganugrahan Tanda Penghargaan Lencana Melati, Darma Bakti dan Karya Bhakti.Mereka yang dianggap berprestasi itu antara lain Rudolf M. Pardede, Badar Ali, Ning Nicholas Tang, Sutham Phanthusak, Eric HP. Khoo, Nazaruddin, Syamsurizal, Chalik Saleh, Hasan Basri Agus, Tutty Hayati Anwar, Ramoy Markus Luntungan, Yudhi Suyoto, Mahrus Amin, Frans Lebu Raya, Wahidin Alim, Eris Herryanto, Mariati Soetijono, Noer Bahry Noor, Muhadjir Albaar,Agustamin dan Dian Yahya.Menurut Presiden, menghadapi era globalisasi, perlu dilakukan pembinaan generasi muda yang efektif melalui revitalisasi gerakan Pramuka yang harus dilaksanakan di seluruh tanah air. "Gerakan pramuka saya yakini dapat berperan dan berbuat banyak, bisa mendorong memberi contoh dan mengajak generasi muda kita untuk berprestasi dan menyelamtkan generasi muda dari kegiatan yang merusak, menghancurkan," kata SBY di hadapan sekitar 1.000 anggota Pramuka dari seluruh tanah air.Upacara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan hymne Satya Dharma Pramuka, pembacaan doa kemudian ditutup dengan laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.Usai mengikuti upacara, Presiden SBY beserta Ibu Ani melakukan penanaman tanaman langka secara simbolis. Presiden SBY menanam buah mundu atau Garcinia dulcis, sedangkan Ibu Negara menanam bisbul atau Diopiros phillippensis. Usai menanam pohon, Presiden beserta rombongan meninggalkan lokasi. Turut hadir mendampingi Presiden antara lain Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menpora Adhyaksa Dault, Menhub Jusman Syafii Jamal, Menkominfo M. Nuh, Seskab Sudi Silalahi serta Kapolri Sutanto.(mit)[www.presidensby.info]
Selasa, 14 Agustus 2007
BAB II
K0ndisi Fisik
2.1. Luas dan Batas Wilayah
Kabupaten Sarolangun yang dikenal dengan daerah Sepucuk Adat Serumpun Pseko merupakan Kabupaten pemekaran yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 54 Tahun 1999 pada tanggal 12 Oktober 1999, bersamaan dengan Kabupaten Tebo, Kabupaten Muara Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung.
Geografi wilayah Kabupaten Sarolangun secara keseluruhan berada pada posisi yang cukup strategis berada di jalan Lintas Sumatera dengan luas 617.400 ha atau 6.174,00 Km2 yang terdiri dari dataran rendah 5.248 Km2 (85%) dan dataran tinggi 926 Km2 (15%).
K0ndisi Fisik
2.1. Luas dan Batas Wilayah
Kabupaten Sarolangun yang dikenal dengan daerah Sepucuk Adat Serumpun Pseko merupakan Kabupaten pemekaran yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 54 Tahun 1999 pada tanggal 12 Oktober 1999, bersamaan dengan Kabupaten Tebo, Kabupaten Muara Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung.
Geografi wilayah Kabupaten Sarolangun secara keseluruhan berada pada posisi yang cukup strategis berada di jalan Lintas Sumatera dengan luas 617.400 ha atau 6.174,00 Km2 yang terdiri dari dataran rendah 5.248 Km2 (85%) dan dataran tinggi 926 Km2 (15%).
Kabupaten Sarolangun merupakan salah satu dari 10 Kabupaten/Kota di Propinsi Jambi yang berada disepanjang daerah aliran sungai (DAS) Batanghari, Batang Limun, Batang Tembesi, dan Batang Merangin dengan jarak 179 Km dari Ibukota Propinsi Jambi. Wilayah Kabupaten Sarolangun berbatasan dengan Kabupaten Batang Hari pada arah Utara, Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Batang Hari pada arah Timur, Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Sumatera Selatan pada arah Selatan, dan Kabupaten Merangin Pada arah Barat (seperti tergambar pada peta 2. Administrasi Kabupaten Sarolangun). Secara geografi wilayah Kabupaten Sarolangun terletak di bagian Barat Propinsi Jambi, tepatnya pada titik koordinat antara 102°03¢39¢¢ sampai 103°13¢17¢¢ Bujur Timur dan di antara 01°53¢39¢¢ sampai 02°46¢24¢¢ Lintang Selatan.
2.2. Kondisi Topografi, Fisiografi, Geologi dan Tanah
Keadaan topografi wilayah Kabupaten Sarolangun bervariasi, mulai dari datar, bergelombang sampai berberbukit-bukit. Wilayah bagian utara umumnya datar hingga bergelombang, wilayah bagian timur datar bergelombang dan wilayah bagian selatan berbukit-bukit, sedangkan wilayah bagian barat datar bergelombang. Topografi wilayah Kabupaten Sarolangun terdiri dari dataran (0-2%) seluas 94.096 Ha, bergelombang (3-15%) seluas 239.783 Ha, Curam (16-40%) seluas 165.589 Ha dan sangat curam (> 40%) seluas 117.935 Ha .
Wilayah Kabupaten Sarolangun memiliki ketinggian dengan kisaran 20 – 1.950 m dari permukaan laut. Berdasarkan ketinggian di atas permukaan laut, wilayah Kabupaten Sarolangun pada sebagian besar Kecamatan Batang Asai berada pada ketinggian 600 m di atas permukaan laut, Limun 52 m di atas permukaan laut, Sarolangun dan Bathin VIII berada pada ketinggian 38 m di atas permukaan laut, Pelawan Singkut 40 m di atas permukaan laut, Pauh dan Air Hitam 24 m di atas permukaan laut, dan Mandiangin 20 m di atas permukaan laut.
2.3. Penggunaan Lahan
Karakteristik penggunaan lahan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun meliputi lahan kering 57,55%, wilayah hutan 40,87%, dan lahan persawahan 1,56%. Telah dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan seluas 195.994 Ha.
2.4. Keadaan Iklim
Dari sisi iklim, Kabupaten Sarolangun termasuk beriklim tropis. Keadaan iklim rata-rata Kabupaten Sarolangun dari tahun 2003 sampai 2005 terlihat cukup konstan, yaitu berkisar antara 23 °C sampai dengan 32 °C. Kelembaban udara rata-rata berkisar 78 %. Curah hujan rata-rata 260 mm/tahun pada tahun 2003-2004 dan 256 mm/th pada tahun 2005.
2.5. Jenis Tanah
Dari sisi iklim, Kabupaten Sarolangun termasuk beriklim tropis. Keadaan iklim rata-rata Kabupaten Sarolangun dari tahun 2003 sampai 2005 terlihat cukup konstan, yaitu berkisar antara 23 °C sampai dengan 32 °C. Kelembaban udara rata-rata berkisar 78 %. Curah hujan rata-rata 260 mm/tahun pada tahun 2003-2004 dan 256 mm/th pada tahun 2005.
2.5. Jenis Tanah
Jenis tanah di wilayah Kabupaten Sarolangun sebagian besar Podsolik Merah Kuning (PMK).
2.6. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Sumberdaya alam yang terbentuk melalui kekuatan atau gaya alamiah, misalnya benteng alam (landscape), panas bumi dan gas bumi, angin pasang surut dan arus laut. Adapun lingkungan hidup adalah system kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia dalam mengelola sumberdaya alam yang ada disekitarnya.
Pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di Kabupaten Sarolangun mempertimbangkan faktor lingkungan dan sumber daya alam yang ada. Pembangunan di daerah ini juga selalu didasarkan kepada pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana. Makin banyak suatu daerah mempunyai sumberdaya alam dan dimanfaatkannya alam itu secara efisien, maka makin baiklah harapan akan tercapainya kehidupan dan kesejahteraan rakyat daerah ini dalam jangka panjang. Potensi sumberdaya alam di Kabupaten Sarolangun tergolong cukup banyak, beragam dan mempunyai daerah perairan yang cukup panjang.
Persoalan lingkungan hidup yang mengkhawatirkan di Kabupaten Sarolangun adalah banjir tahunan. Banjir tahunan ini terjadi karena aktifitas penebangan hutan yang terus dilakukan oleh kelompok- kelompok orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya mengejar materi. Disamping itu pencemaran air sungai juga tidak kalah mencemaskan masyarakat, akibat dari aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan air raksa/merkuri dalam proses penambangan. Dan yang lebih ironis lagi adalah limbah penambangan yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut dialirkan ke sungai. Sungai sebagai salah satu sumber air yang dominan menjadi keruh dan berbahaya bagi kesehatan.
Namun sampai dengan tahun 2005 ini baik aktifitas penebangan hutan maupun penambangan emas Tanpa izin (Peti) masih sering terjadi. Namun data pencemaran dan pelaku pencemaran lingkungan tidak tersedia.
Pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di Kabupaten Sarolangun mempertimbangkan faktor lingkungan dan sumber daya alam yang ada. Pembangunan di daerah ini juga selalu didasarkan kepada pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana. Makin banyak suatu daerah mempunyai sumberdaya alam dan dimanfaatkannya alam itu secara efisien, maka makin baiklah harapan akan tercapainya kehidupan dan kesejahteraan rakyat daerah ini dalam jangka panjang. Potensi sumberdaya alam di Kabupaten Sarolangun tergolong cukup banyak, beragam dan mempunyai daerah perairan yang cukup panjang.
Persoalan lingkungan hidup yang mengkhawatirkan di Kabupaten Sarolangun adalah banjir tahunan. Banjir tahunan ini terjadi karena aktifitas penebangan hutan yang terus dilakukan oleh kelompok- kelompok orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya mengejar materi. Disamping itu pencemaran air sungai juga tidak kalah mencemaskan masyarakat, akibat dari aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan air raksa/merkuri dalam proses penambangan. Dan yang lebih ironis lagi adalah limbah penambangan yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut dialirkan ke sungai. Sungai sebagai salah satu sumber air yang dominan menjadi keruh dan berbahaya bagi kesehatan.
Namun sampai dengan tahun 2005 ini baik aktifitas penebangan hutan maupun penambangan emas Tanpa izin (Peti) masih sering terjadi. Namun data pencemaran dan pelaku pencemaran lingkungan tidak tersedia.
2.7. Sumberdaya Manusia
Secara historis sumberdaya manusia yang ada di Kabupaten Sarolangun masih sangat terbatas untuk itu perlu peningkatan dibidang sumber daya manusia guna mengelola sumber daya alam yang berlimpah secara efektif dan efisien bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Sarolangun yang sebesar-besarnya.
Agar manusia ataupun penduduk yang ada di Kabupaten Sarolangun dapat lebih berpotensi maka landasan agama, latar belakang pendidikan dan budayanya harus diperkuat. Faktor agama dan budaya merupakan dua hal yang penting diperhatikan karena jika agama diabaikan maka kader dan tokoh yang berasal dari Kabupaten Sarolangun ini hanya akan mempunyai visi keduniawian saja dan akan mempunyai tingkah laku tidak terpuji. Demikian juga dengan fasilitas pendidikan hendaknya terus ditingkatkan agar dapat meningkatkan kecerdasan anak daerah yang ada di Kabupaten Sarolangun mempunyai keseimbangan.
Kabupaten Sarolangun ; from My Front Desk
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Sejarah Kabupaten Sarolangun
Setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia dicetuskan oleh Soekarno – Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, kota Sarolangun yang pernah menjadi basis patroli Belanda menjadi bagian dari Kabupaten Jambi Ilir (Timur) dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Jambi dan Bupatinya pada masa itu adalah M. Kamil.
Pada tahun 1950 hingga Jambi menjadi Propinsi tahun 1957, Sarolangun menjadi Kewedanaan bersama kota-kota lainnya yaitu Bangko, Muaro Bungo, dan Muaro Tebo yang tergabung dalam Kabupaten Merangin dengan ibukotanya semula berkedudukan di Jambi yang selanjutnya berpindah ke Sungai Emas Bangko. Sejak saat itu, Kota Sarolangun menjadi Kewedanaan selama kurang lebih 20 tahun. Selanjutnya dimulai dari tahun 1960 berdasarkan hasil sidang pleno DPRD Kabupaten Merangin dipecah menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun Bangko dan Kabupaten Bungo Tebo. Maka sejak saat itu kewedanaan Sarolangun secara resmi menjadi bagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dengan ibukotanya Bangko.
Bersamaan dengan semangat reformasi dan era otonomi daerah yang digulirkan di tanah air, maka melalui Undang – Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menuntut pemerintah pusat untuk menyempurnakan struktur pemerintahan dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola daerahnya secara mandiri dengan kemampuan sendiri dan kemampuan potensi yang dimiliki. Melalui Undang – Undang Nomor 54 tahun 1999 secara yuridis formal Kabupaten Sarolangun resmi terbentuk.
Selanjutnya diperkuat dengan keputusan DPRD Propinsi Jambi Nomor 2/DPRD/99 tanggal 9 Juli 1999 tentang pemekaran Kabupaten di Propinsi Jambi menjadi 9 Kabupaten dan 1 Kota. Atas dasar kebijakan tersebut, maka pada tanggal 12 Oktober 1999 Kabupaten Sarolangun resmi menjadi daerah otonom dengan Drs. H. Muhammad Madel, MM sebagai Bupati. Secara defenitif, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun dilantik pada tanggal 31 Juli 2001 dengan pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih Drs. H. Muhammad Madel dan Drs. H. Maryadi Syarif. Secara administratif pada awal berdirinya Kabupaten Sarolangun terdiri dari 6 Kecamatan dengan 108 desa, 4 Kelurahan, dan 2 Desa unit transmigrasi.
Dalam rangka melengkapi kelembagaan pemerintahan dan birokrasi publik sebagai Kabupaten Pemekaran, maka lembaga legislatif DPRD pada awal berdirinya masih merupakan bagian dari DPRD Kabupaten Sarolangun Bangko (Sarko). Pemisahan lembaga legislatif Kabupaten Sarolangun dibentuk bersamaan dengan dasar Undang – Undang Nomor 54 tahun 1999 dan selanjutnya disempurnakan kembali melalui Undang Undang Nomor 14 tahun 2000 dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 25 orang.
Sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Sarolangun terus melaksanakan pembenahan dan penataan fisik maupun non fisik pembangunan dan juga penataan struktrural organisasi pemerintahan. Untuk memperpendek dan mempermudah jalur pelayanan birokrasi kepada masyarakat, maka melalui Peraturan Daerah Nomor 04 tahun 2004 dan Peraturan Daerah Nomor 39 tahun 2004, Kabupaten Sarolangun dimekarkan dari 6 Kecamatan menjadi 8 Kecamatan. Pada tahun 2007, telah dimekarkan pula sebanyak 2 kecamatan, sehingga jumlah seluruh kecamatan di Kabupaten Sarolangun sebanyak 8 kecamatan.
1.2. Lambang Daerah Kabupaten Sarolangun
PENDAHULUAN
1.1. Sejarah Kabupaten Sarolangun
Setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia dicetuskan oleh Soekarno – Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, kota Sarolangun yang pernah menjadi basis patroli Belanda menjadi bagian dari Kabupaten Jambi Ilir (Timur) dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Jambi dan Bupatinya pada masa itu adalah M. Kamil.
Pada tahun 1950 hingga Jambi menjadi Propinsi tahun 1957, Sarolangun menjadi Kewedanaan bersama kota-kota lainnya yaitu Bangko, Muaro Bungo, dan Muaro Tebo yang tergabung dalam Kabupaten Merangin dengan ibukotanya semula berkedudukan di Jambi yang selanjutnya berpindah ke Sungai Emas Bangko. Sejak saat itu, Kota Sarolangun menjadi Kewedanaan selama kurang lebih 20 tahun. Selanjutnya dimulai dari tahun 1960 berdasarkan hasil sidang pleno DPRD Kabupaten Merangin dipecah menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun Bangko dan Kabupaten Bungo Tebo. Maka sejak saat itu kewedanaan Sarolangun secara resmi menjadi bagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dengan ibukotanya Bangko.
Bersamaan dengan semangat reformasi dan era otonomi daerah yang digulirkan di tanah air, maka melalui Undang – Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menuntut pemerintah pusat untuk menyempurnakan struktur pemerintahan dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola daerahnya secara mandiri dengan kemampuan sendiri dan kemampuan potensi yang dimiliki. Melalui Undang – Undang Nomor 54 tahun 1999 secara yuridis formal Kabupaten Sarolangun resmi terbentuk.
Selanjutnya diperkuat dengan keputusan DPRD Propinsi Jambi Nomor 2/DPRD/99 tanggal 9 Juli 1999 tentang pemekaran Kabupaten di Propinsi Jambi menjadi 9 Kabupaten dan 1 Kota. Atas dasar kebijakan tersebut, maka pada tanggal 12 Oktober 1999 Kabupaten Sarolangun resmi menjadi daerah otonom dengan Drs. H. Muhammad Madel, MM sebagai Bupati. Secara defenitif, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun dilantik pada tanggal 31 Juli 2001 dengan pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih Drs. H. Muhammad Madel dan Drs. H. Maryadi Syarif. Secara administratif pada awal berdirinya Kabupaten Sarolangun terdiri dari 6 Kecamatan dengan 108 desa, 4 Kelurahan, dan 2 Desa unit transmigrasi.
Dalam rangka melengkapi kelembagaan pemerintahan dan birokrasi publik sebagai Kabupaten Pemekaran, maka lembaga legislatif DPRD pada awal berdirinya masih merupakan bagian dari DPRD Kabupaten Sarolangun Bangko (Sarko). Pemisahan lembaga legislatif Kabupaten Sarolangun dibentuk bersamaan dengan dasar Undang – Undang Nomor 54 tahun 1999 dan selanjutnya disempurnakan kembali melalui Undang Undang Nomor 14 tahun 2000 dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 25 orang.
Sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Sarolangun terus melaksanakan pembenahan dan penataan fisik maupun non fisik pembangunan dan juga penataan struktrural organisasi pemerintahan. Untuk memperpendek dan mempermudah jalur pelayanan birokrasi kepada masyarakat, maka melalui Peraturan Daerah Nomor 04 tahun 2004 dan Peraturan Daerah Nomor 39 tahun 2004, Kabupaten Sarolangun dimekarkan dari 6 Kecamatan menjadi 8 Kecamatan. Pada tahun 2007, telah dimekarkan pula sebanyak 2 kecamatan, sehingga jumlah seluruh kecamatan di Kabupaten Sarolangun sebanyak 8 kecamatan.
1.2. Lambang Daerah Kabupaten Sarolangun
Unsur - Unsur, Arti Dan Makna Serta Warna Lambang
Bentuk Lambang Persegi Lima :
Melambangkan kesetiaan Kabupaten Sarolangun pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Dasar Negara “ Pancasila”.
Bentuk Lambang Persegi Lima :
Melambangkan kesetiaan Kabupaten Sarolangun pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Dasar Negara “ Pancasila”.
Perisai Berwarna Merah :
Melambangkan keberanian dan jiwa patriotisme rakyat Kabupaten Sarolangun dalam menentang penjajahan pada masa lalu untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya.
Melambangkan keberanian dan jiwa patriotisme rakyat Kabupaten Sarolangun dalam menentang penjajahan pada masa lalu untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya.
Dasar Warna Biru :
Melambangkan alam Kabupaten Sarolangun yang masih tenteram dan damai.
Dasar Lambang Warna Hijau Berbukit-bukit :
Melambangkan Wilayah Kabupaten Sarolangun yang masih subur makmur dengan bukit-bukit yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi Daerah Pertanian, Perkebunan dan Pertambangan. Bukit tersebut yaitu : BUKIT BULAN, BUKIT TUJUH, BUKIT RAYO, PERBUKITAN BATANG ASAI dan CAGAR ALAM BUKIT DUA BELAS.
Melambangkan alam Kabupaten Sarolangun yang masih tenteram dan damai.
Dasar Lambang Warna Hijau Berbukit-bukit :
Melambangkan Wilayah Kabupaten Sarolangun yang masih subur makmur dengan bukit-bukit yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi Daerah Pertanian, Perkebunan dan Pertambangan. Bukit tersebut yaitu : BUKIT BULAN, BUKIT TUJUH, BUKIT RAYO, PERBUKITAN BATANG ASAI dan CAGAR ALAM BUKIT DUA BELAS.
Qubah Mesjid dan Lima Pintu Masjid :
Melambangkan ketaatan masyarakat Kabupaten Sarolangun dalam menjalankan ibadahnya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan seluruh isi sila-sila dari Pancasila.
Tiga Tingkat Bangunan di Bawah Puncak Masjid Berwarna Putih :
Melambangkan tampuk Pemerintahan Kabupaten Sarolangun yang terdiri dari eksekutif dan legislatif serta mengikutsertakan masyarakat dalam membangun daerahnya disegala bidang dengan hati dan tulus iklas.
Melambangkan ketaatan masyarakat Kabupaten Sarolangun dalam menjalankan ibadahnya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan seluruh isi sila-sila dari Pancasila.
Tiga Tingkat Bangunan di Bawah Puncak Masjid Berwarna Putih :
Melambangkan tampuk Pemerintahan Kabupaten Sarolangun yang terdiri dari eksekutif dan legislatif serta mengikutsertakan masyarakat dalam membangun daerahnya disegala bidang dengan hati dan tulus iklas.
Jembatan Duo Sebandung :
Melambangkan ciri khas Kabupaten Sarolangun dengan adanya jembatan yang menjadi penghubung dan alat pemersatu dalam dan luar kota yang sangat berperan bagi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sarolangun.
Melambangkan ciri khas Kabupaten Sarolangun dengan adanya jembatan yang menjadi penghubung dan alat pemersatu dalam dan luar kota yang sangat berperan bagi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sarolangun.
Empat Ruas Jembatan Gantung :
Melambangkan adanya empat kelurahan di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun sewaktu Kabupaten ini berdiri.
Melambangkan adanya empat kelurahan di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun sewaktu Kabupaten ini berdiri.
Lima Ruas Jembatan Lintas :
Melambangkan Lima sungai yang ada di Kabupaten Sarolangun, yaitu : SUNGAI BATANG ASAI, BATANG LIMUN, BATANG AIR HITAM, BATANG MERANGIN DAN BATANG TEMBESI.
Melambangkan Lima sungai yang ada di Kabupaten Sarolangun, yaitu : SUNGAI BATANG ASAI, BATANG LIMUN, BATANG AIR HITAM, BATANG MERANGIN DAN BATANG TEMBESI.
Kapas Warna Putih :
Melambangkan Kesejahteraan Kabupaten Sarolangun.
Melambangkan Kesejahteraan Kabupaten Sarolangun.
Tali Warna Coklat Tua :
Melambangkan ikatan persaudaraan dan tenggang rasa pada masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Melambangkan ikatan persaudaraan dan tenggang rasa pada masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Padi Warna Kuning Emas :
Melambangkan Kemakmuran masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Jumlah Kapas Dua Belas Tangkai, Tali Sepuluh Gelung, Dan Padi Kiri dan Kanan Berjumlah
Melambangkan Kemakmuran masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Jumlah Kapas Dua Belas Tangkai, Tali Sepuluh Gelung, Dan Padi Kiri dan Kanan Berjumlah
Sembilan Butir :
Melambangkan peresmian berdirinya Kabupaten Sarolangun pada tanggal 12 Oktober 1999.
Melambangkan peresmian berdirinya Kabupaten Sarolangun pada tanggal 12 Oktober 1999.
Warna Orange :
Melambangkan kemesraan dan keramahtamahan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Melambangkan kemesraan dan keramahtamahan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Warna Kuning :
Melambangkan kemuliaan hati masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Balai Adat :
Melambangkan tempat silang dan berpatut, tempat kusut berselesai.
Melambangkan kemuliaan hati masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Balai Adat :
Melambangkan tempat silang dan berpatut, tempat kusut berselesai.
Warna Hitam Atap Balai Adat :
Melambangkan persatuan dan kesatuan Kabupaten Sarolangun.
Melambangkan persatuan dan kesatuan Kabupaten Sarolangun.
Satu Pintu dan Dua Jendela (Rumah) Adat :
Melambangkan pintu keluar masuknya Pimpinan adat dalam menyelesaikan masalah adat (kusut tempat berselesai, silang tempat berpatut) oleh Tiga Pimpinan, yaitu : Pimpinan Adat, Pimpinan Syarak dan Pimpinan Pemerintahan yang disebut tali tigo sepilin.
Melambangkan pintu keluar masuknya Pimpinan adat dalam menyelesaikan masalah adat (kusut tempat berselesai, silang tempat berpatut) oleh Tiga Pimpinan, yaitu : Pimpinan Adat, Pimpinan Syarak dan Pimpinan Pemerintahan yang disebut tali tigo sepilin.
Enam Ruas Pintu Tengah Balai Adat :
Melambangkan Enam Kecamatan yang ada sewaktu berdirinya Kabupaten Sarolangun, yaitu : KECAMATAN SAROLANGUN, PAUH, MANDIANGIN, PELAWAN SINGKUT, LIMUN dan BATANG ASAI.
Melambangkan Enam Kecamatan yang ada sewaktu berdirinya Kabupaten Sarolangun, yaitu : KECAMATAN SAROLANGUN, PAUH, MANDIANGIN, PELAWAN SINGKUT, LIMUN dan BATANG ASAI.
Dua Belas Takah Tangga Warna Putih :
Melambangkan adanya dua belas Margo yang ada di Kabupaten Sarolangun sebagai asal-usul berdirinya kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun. Marga tersebut yaitu:
1. MARGA BATIN V SAROLANGUN
2. MARGA BATIN VII TANJUNG
3. MARGA SIMPANG TIGA PAUH
4. MARGA AIR HITAM
5. MARGA BATIN VI MANDIANGIN
6. MARGA PELAWAN
7. MARGA DATUK NAN TIGO
8. MARGA CERMIN NAN GEDANG
9. MARGA BUKIT BULAN
10. MARGA BATANG ASAI
11. MARGA SUNGAI PINANG
12. MARGA BATIN PENGAMBANG
Melambangkan adanya dua belas Margo yang ada di Kabupaten Sarolangun sebagai asal-usul berdirinya kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun. Marga tersebut yaitu:
1. MARGA BATIN V SAROLANGUN
2. MARGA BATIN VII TANJUNG
3. MARGA SIMPANG TIGA PAUH
4. MARGA AIR HITAM
5. MARGA BATIN VI MANDIANGIN
6. MARGA PELAWAN
7. MARGA DATUK NAN TIGO
8. MARGA CERMIN NAN GEDANG
9. MARGA BUKIT BULAN
10. MARGA BATANG ASAI
11. MARGA SUNGAI PINANG
12. MARGA BATIN PENGAMBANG
Sebuah Keris Lekuk Sembilan Warna Kuning Emas :
Melambangkan Kabupaten Sarolangun berada di bawah naungan sebuah Propinsi yang berlambang “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”.
Sebuah Gong :
Melambangkan kebudayaan dan Adat Istiadat Kabupaten Sarolangun, yaitu berupa penyampaian pesan dari bathin kepada masyarakat.
Melambangkan Kabupaten Sarolangun berada di bawah naungan sebuah Propinsi yang berlambang “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”.
Sebuah Gong :
Melambangkan kebudayaan dan Adat Istiadat Kabupaten Sarolangun, yaitu berupa penyampaian pesan dari bathin kepada masyarakat.
Warna Coklat Muda Dinding Rumah :
Melambangkan kelemah-lembutan dan adat sopan santun masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Melambangkan kelemah-lembutan dan adat sopan santun masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Dua Tiang Jerambah Lintas :
Melambangkan tonggak penghubung antara adat dan sara’ yang tersimpul dalam pepatah adat yang berbunyi “ADAT BERSENDI SARA’, SARA’ BERSENDI KITABULLAH”.
Motto Lambang Daerah “Sepucuk Adat Serumpun Pseko”
Melambangkan masyarakat Kabupaten Sarolangun bersama Pemerintah Daerah selalu menjunjung tinggi adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan bagian dari pusako Nenek Moyang yang sudah turun temurun dan merupakan warisan dan nilai budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan.
Melambangkan tonggak penghubung antara adat dan sara’ yang tersimpul dalam pepatah adat yang berbunyi “ADAT BERSENDI SARA’, SARA’ BERSENDI KITABULLAH”.
Motto Lambang Daerah “Sepucuk Adat Serumpun Pseko”
Melambangkan masyarakat Kabupaten Sarolangun bersama Pemerintah Daerah selalu menjunjung tinggi adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan bagian dari pusako Nenek Moyang yang sudah turun temurun dan merupakan warisan dan nilai budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan.
Langganan:
Postingan (Atom)